counters

CARA MENGHITUNG KELALAIAN PINJAMAN

Berikut ini adalah cara menghitung kelalaian pinjaman berdasarkan pengalaman saya bekerja di Koperasi Kredit. dalam perhitungan kalalain pinjaman ada berbagai macam cara dalam hal perhitungannya. walaupun berbeda-beda cara perhitungannya, namun tujuannya sama yaitu mencari kelalaian pinjaman.
Sebelum membahasnya lebih lanjut, dalam menghitung kelalaian pinjaman, kita harus mengetahui dasar perhitungannya. agar apabila ada pertanyaan dari anggota, kita dapat menjawab karena ada dasarnya.
Dasar perhitungan yang akan saya jelaskan dalam kelalain pinjaman ini yaitu berdasarkan
1. Surat Perjanjian Pinjaman
2. Sikopdit SP
3. Lalai Berdasarkan Saldo Pinjaman
4. Peraturan Lainnya
Nah, sekarang kita sudah mempunyai dasar untuk menghitungnya, sekarang kita akan mulai cara menghitungnya. tapi di sini saya akan menjelaskan rumus apa saja yang di pakai dalam menghitung kelalaian pinjaman. untuk lebih jelasnya bisa di klik disini
Keterangan Colum
1. NoBa = Nomor buku Anggota atau sering kita sebut NBA
2. NmAgt = Nama Anggota
3. SldAwlPU = Saldo Awal Pinjaman Umum / Saldo Akhir
4. TglPU = Tanggal pencaira Pinjaman Umum
5. JwPu = Jangka Waktu Pinjaman
6. AsrPkPU = Angsuran Pokok Pinjaman Umum = SldAwlPU : JwPu
7. AsrAkPU = Tanggal Angsuran Terakhir Pinjaman Umum
8. Yang Sudah Dibayar = Angsuran Pinjaman yang di angsur sampai tanggal pemeriksaan. Rumus =Saldo Pencairan - Saldo Akhir pinjaman   Contoh '=D2-C2
9. Tanggal Pemeriksaan = Tanggal akhit bulan / Tanggal Data Diaudit.
10. Selama Bulan = Angsuran pinjaman yang sudah di angsur di bagi angsuran pokok itulah selama sekian bulan dan hari yang sudah di angsur. Contoh '=I8/G8 = 10,19 artinya 10 bulan sekian hari
11. Bulan Seharusnya = dari tanggal bulan pencairan sampai tanggal bulan pemeriksaan angsuran pokok yang sudah di angsur harus dan wajib sekian bulan.(seandainya lebih no Problem kurang baru Problem) 
12. Lalai Pokok = yang sudah di bayar/diangsur dikurang hasil perkalian antara angsuran pokok dikali bulan seharusnya. Contoh '=I18-(G18*L18) = -103,932
13. Lalai Bulan = Selama Bulan dikurang Bulan Seharusnya di angsur.
      Di lalai bulan ini biasanya ada lalai o,...  Mengapa? Karena  Berdasarkan dasar perhitungan kelalaian pinjaman, apabila pokoknya masih kurang atau pembayaranya kurang dari angsuran pokok yang sudah di sepakati, maka anggota tersebut masih lalai pinjamannya. Contoh angsuran Pokok 100.000, diangsur 90.000, bulan depan di angsur 100.000, anggota tetap masih lalai 10.000.
      Apa yang menyebabkan lalai mines 0,sekian- sekian ? Kelalaian ini bisa diakibatkan anggota tidak diingatkan kembali angsuran pokok yang tertunggak beberapa bulan sebelumnya, atau petugas mengirangirakan angsuran pokok anggota pada saat bertugas di lapangan, padahal anggota tersebut pada bulan lalu angsuran pokoknya kurang. dll.
14. Ket = Keterangan Lancar dan lalai.
15. 1-3 = '=IF(N5<=-0,1;IF(N5>=-3,9999;C5;0);0) = Jika Lalai bulan diantara minus 1 hari sampai 3 bulan sekian hari belum mencapai 4 bulan maka keterangannya lalai saldo pinjaman, lebih besar atau lebih kecil dari itu keterangan nol/tidak ada.
16. 4-6 = =IF(N2<=-4;IF(N2>=-6,9999;C2;0);0) = Jika Lalai bulan diantara minus 4 Bulan sampai 6,9999 bulan sekian hari belum mencapai 7 bulan maka keterangannya lalai saldo pinjaman, lebih besar atau lebih kecil dari itu keterangan nol/tidak ada.
17. 7-9 = lalai Bulan
18. 10 - 12 = Lalai Bulan
19. > 12 = lalai lebih dari 12 bulan

No comments:

Post a Comment