žIdentitas
bukti
žNomor
urut bukti
žUraian
yang jelas tentang bukti tersebut.
žJumlah
uang dalam angka dan huruf yang diterima atau yang dikeluarkan
žNama
jelas dan tanda tangan pihak terkait
žAnalisa
transaksi yang terdiri dari; debet dan kredit
žTembus/rangkap.Penyimpanan Bukti Pembukuan
žSetelah dicatat secara kronologis dan dipisahkan menurut perkiraan masingmasing secara rinci maka bukti pembukuan harus disimpan dalam “ordner” yang disediakan, selama jangka waktu yang ditetapkan menurut undang-undang yang berlaku. Pada bagian luar ordner harus ditulis sebagai berikut; Tahun, Nama Bukti, Nomor Urut Bukti.
No comments:
Post a Comment